Kementerian Agama menyerahkan kartu identitas ASN digital kepada seluruh pegawai sebagai bagian dari program digitalisasi pelayanan kepegawaian.
Kartu identitas ASN digital ini terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Penyerahan dilakukan secara bertahap dimulai dari pegawai di lingkungan kantor pusat, kemudian akan dilanjutkan ke kantor wilayah dan kantor kementerian agama kabupaten/kota.